Di saat kita berdebat masalah sapi, justru ada kejadian luar biasa yang terjadi. Pemerintah telah memberi tahu DPR terjadi perubahan anggaran defisit dari yang tadinya Rp 172,8 trilliun menjadi Rp 233,7 trilliun. Darimana kita punya uang untuk menutup defisit anggaran, tentunya dari hutang. Dengan bertambahnya hutang Indonesia, maka semakin besar kewajiban/bunga yang harus dibayarkan kepada donor asing. Saat ini tutang Indonesia mencapai Rp 2023, 73 trilliun.
Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 8.241,9 triliun, maka rasio utang Indonesia hingga akhir Maret 2013 sebesar 24%.
Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 8.241,9 triliun, maka rasio utang Indonesia hingga akhir Maret 2013 sebesar 24%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga April 2013 adalah:
Bilateral: Rp 329,46 triliun
Multilateral: Rp 225,43 triliun
Komersial: 24,43 triliun
Supplier: Rp 340 miliar
Pinjaman dalam negeri: Rp 1,82 triliun
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
April 2013: Rp 2.023,72 triliun (24%)
Dengan hutang yang begitu besar, maka kira-kira berapa bunga yang harus dibayarkan pertahun?
Jumlah utang pemerintah sebelumnya mencapai Rp 1.979,75 triliun. Dari jumlah tersebut, bunga utang yang dibayar pemerintah Indonesia diperkirakan mencapai Rp 113.24 triliun. Nah, karena hutang pemerintah naik maka otomatis bunga yang harus dibayarkan dipastikan lebih dari Rp 113.24 trilliun. Itu baru bunganya.